TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Tim Patroli Siber (Cyber Patrol) dalam periode Januari 2024 hingga pertengahan Desember ini telah melakukan takedown dan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra menuturkan per harinya pihaknya bisa men-takedown belasan hingga puluhan situs judi online.
"Hingga saat ini sudah ada 1.656 situs judi online yang diketahui IP Address-nya berada di luar Bali telah di-takedown," ungkap AKBP Ranefli, pada Rabu 11 Desember 2024.
"Bahkan dari November ke Desember selama Asta Cita berlangsung ada 410 kali kami melaksanakan takedown dan permohonan blokir untuk situs judi online," jelasnya.
Baca juga: SELEBGRAM Asal Singaraja Dibekuk Polisi, Promosikan Judi Online di Akun Media Sosialnya!
Pemblokiran situs judi online ini terus dilakukan di samping penegakkan hukum berupa penangkapan pelaku endorsement judi online, di mana baru saja Ditressiber menetapkan 10 tersangka, 8 di antaranya adalah selebgram wanita di Bali.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menegaskan keseriusan Polda Bali memberantas judi online di wilayah hukum Polda Bali.
"Kita tahu bahwa judi online ini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat bahkan sampai ke tingkat pelajar dan mahasiswa," tutur dia.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anak, sehingga tahu apa yang menjadi aktivitas keseharian anak-anak tersebut.
"Bagi masyarakat yang suka bermain judi online segera hentikan, selain akan bermasalah dengan hukum judi online dampaknya sangat berbahaya baik kepada diri sendiri maupun keluarga dan lingkungan," kata dia.
"Sudah terbukti banyak sekali korban judi online secara ekonomi kehidupannya melarat dan merusak mental, bahkan tidak jarang sampai terlilit hutang karena ketagihan judi online, hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Judol
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Polda Bali Sudah Men-Takedown 1.656 Situs Judol Sepanjang Tahun Ini, Rambah Pelajar dan Mahasiswa, https://bali.tribunnews.com/2024/12/11/polda-bali-sudah-men-takedown-1656-situs-judol-sepanjang-tahun-ini-rambah-pelajar-dan-mahasiswa.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi